PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pendidikan antikorupsi dengan melakukan penyuluhan maupun menggiatkan kegiatan edukasi.
"Kita galakkan kegiatan pendidikan antikorupsi maupun pencegahan korupsi. Kegiatan pendidikan diiringi pencegahan ini sangatlah penting," kata Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dikutip dari Antara, Selasa (14/3/2023).
Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama KPK melaksanakan pendidikan antikorupsi yang diimplementasikan melalui kegiatan pelatihan calon penyuluh antikorupsi atau pelopor dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman.
"Ke depan saya mendorong pelaksanaan dengan skala lebih besar. Pertemuan seperti ini kalau bisa setahun itu empat kali, yakni tiga bulan sekali diadakan penyuluhan, melibatkan ASN, kepala desa, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya," jelasnya.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan, tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana luar biasa dan yang ditangani KPK merupakan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyelenggara negara.
Dia menjabarkan, korupsi dipicu karena adanya niat dan kesempatan. Oleh karenanya KPK berupaya melakukan pendekatan agar niat maupun kesempatan ini bisa dieliminasi.